RBG.ID,SUKABUMI - Rencana pembangunan Jalan Tol Cibadak - Palabuhanratu (Ciratu), terus berlanjut. Bahkan, kali ini proyek yang dikelola pemerintah pusat itu, tengah dilakukan Feasibility Study (FS) atau dokumen studi kelayakan proyek.
Hal itu, disampaikan langsung Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, Asep Japar di aula Dinas PU Bidang Sumber Daya air (SDA), tepatnya di Ruas Jalan Raya Pelabuhan II, Nomor 479 Cipanengah, Kota Sukabumi, Jumat (26/08/2022).
Baca Juga: Ahli Waris Blokade Jalan Tol Jatikarya, Minta Ganti Rugi Segera Dibayarkan
"Progres pembangunan jalan tol Cibadak - Palabuhanratu (Ciratu) masih dalam tahap FS yang bertujuan untuk meyakinkan bahwa proyek konstruksi yang diusulkan layak untuk dilaksanakan, baik dari aspek perencanaan dan perancangan, aspek ekonomi atau biaya dan sumber pendanaan maupun aspek lingkungannya," kata Asep Japar dilansir dari Radar Sukabumi, Jumat (26/08/2022).
Selain memasuki tahapan FS, sambung pria yang akrab disapa Asjab ini, rencana pembangunan proyek jalan tol Ciratu itu, juga masih dalam tahapan pembahasan DED atau Detailed Engineering Design yang merupakan perencanaan lebih rinci dan lengkap dalam bentuk gambar-gambar desain beserta spesifikasinya yang siap dilaksanakan di lapangan.
"Kalau sekarang panjang ruas jalan raya Cibadak sampai Palabuhanratu itu, hampir 57 kilometer sampai 60 kilometer. Namun, jika sudah selesai pembangunan jalan tol Ciratu itu, paling panjang di kisaran 35 kilometer sampai 40 kilometer saja," ungkapnya.
Berdasarkan informasi sementara yang didapat Dinas PU Kabupaten Sukabumi dari pemerintah pusat melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), bahwa proyek jalan tol Ciratu ini, direncanakan akan melintasi 19 desa yang berada di lima kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi. Yakni, Kecamatan Cibadak, Kecamatan Nagrak, Kecamatan Warungkiara, Kecamatan Bantargadung dan Kecamatan Palabuhanratu.