"Keluhan mereka kalau pindah takut nggak laku, terus harganya (kios-red) mahal. Padahal kan semua butuh waktu dan proses, tidak ujug-ujug (tiba-tiba) laku. Saya juga tidak tiba-tiba terkenal, dari lembur (kampung) dulu," paparnya.
Menurut Uu, tidak ada pemerintah di Jawa Barat yang membuat keputusan untuk kemudharatan, tetapi semua kebijakan bertujuan untuk kemaslahatan umat. Semua akan terjawab oleh waktu dan Insya Allah ada kemajuan ekonomi di tempat baru.
"Saya sampaikan ke Pa Wali agar memberikan bantuan kepada pedagang yang dianggap tidak memiliki uang untuk pindah, memberikan kelonggaran waktu pembayaran atau grace periode dan ternyata pihak perusahaan sudah memberikan itu. Dan nanti Pa Wali juga akan berbicara dengan para pedagang seperti apa bantuannya, nanti kita lihat saja apa bantuannya," tegas UU.
Sementara itu, Humas PT Fortunindo Arta Perkasa, Sonya Yuliana menjelaskan, selaku pihak pengembang Pasar Pelita Kota Sukabumi mengatakan, bahwa pihaknya juga sudah berusaha melakukan komunikasi dan penawaran terhadap beberapa komunitas pedagang yang saat ini masih tercecer di beberapa titik.
"Marketing kami sudah melakukan komunikasi para koordinator pedagang khususnya zona Ciwangi dan kami sudah menyiapkan tempat bagi mereka," ungkapnya.
Sonya menambahkan, saat ini persiapan tempat dari pengembang sudah 100 persen. Ia mengaku pihaknya sudah menyiapkan beberapa jona bagi para para pedagang dengan klasifikasi produk yang sudah disesuaikan.
"Bagi pedagang yang terkena penertiban, kami siapkan program IPP sebesar 30 ribu perorang perhari. Bagi komoditi kering yang tidak memiliki kios, untuk yang akan memiliki kios ada keringanan dan cicilan DP selama 6 bulan, tapi itu bagiannya marketing kami nanti," pungkasnya. (cr3).