RBG.ID,SUKABUMI - Polsek Ciracap Polres Sukabumi, membubarkan sekumpulan pemuda yang diduga hendak tawuran. Para remaja tersebut kocar kacir saat melihat petugas kepolisian.
Informasi yang diperoleh, sekumpulan pemuda itu sedang nongkrong di lapangan sepak bola Cirangkrong, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (25/08/2022) malam. Warga sekitar yang melihat sekumpulan pemuda itu merasa resah dan melaporkan ke Polsek Ciracap.
Baca Juga: Selain 4 Pelajar SMK, 10 Unit Motor dan 2 Sajam Diangkut Polisi
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra, melalui Kapolsek Ciracap Polres Sukabumi, Iptu Tatang Mulyana mengatakan, petugas piket yang menerima informasi dari warga kemudian mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam (sajam).
"Atas informasi tersebut saya bersama anggota langsung mendatangi lokasi," kata Iptu Tatang, Jumat (26/08/2022).
Saat tiba di lokasi sekitar pukul 20.30 WIB, sekumpulan pemuda tersebut dengan serta merta langsung melarikan diri ketika melihat kedatangan polisi.
Namun demikian lanjut Tatang, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ada di lokasi, dimana para pemuda itu sedang nongkrong.