Sementara itu, Penyuluh Sosial Ahli Pertama Phalamartha Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Umatun Karomah, mengatakan, pihaknya sengaja mendatangi rumah kediaman M. Sidiq setelah mendapatkan instruksi langsung dari Mensos RI. Hal itu untuk menindaklanjuti informasi terkait bayi yang mengalami penyakit gizi buruk di wilayah Kabupaten Sukabumi.
"Untuk sementara ini, karena batita itu sedang berada di rumah sakit dan masih dalam proses pemeriksaan dokter, maka kita mau lihat dulu hasil darahnya," ungkapnya.
Menurutnya, apabila batita ini memang harus dilakukan rawat inap. Maka akan dilakukan rawat inap. Namun, jika batita tersebut harus pulang, maka pihaknya nanti akan melakukan asesmen yang lebih komprehensif, untuk mengetahui kebutuhan neneknya dan juga kebutuhan bayi tersebut.
"Kita akan melakukan asesmen dulu. Ini perlu dilakukan untuk mengetahui kebutuhannya apa, untuk awal sekarang ini kita masih menunggu hasil pemeriksaan. Jadi rencana tindak lanjutnya kita mau asesmen dulu," bebernya.
Disinggung mengenai peralihan BPJS Kesehatan untuk batita tersebut, ia mengaku bahwa sebenarnya Kepala Desa Kebonpedes sendiri sudah lebih cepat melakukan pengurusannya. Bahkan, saat ini sudah masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan hal tersebut pihaknya nanti bisa langsung masukan ke BPJS PBI.
"Kita juga diarahkan untuk berkoordinasi dengan pihak pusat untuk mengajukan KIS, jadi kalau misalnya memang untuk dana daerah belum bisa, nanti kita langsung ajukan ke pusat," pungkasnya. (Den)