RBG.ID,SUKABUMI - Kecelakaan maut kembali terjadi di Sukabumi. Kali ini, kecelakaan terjadi di Jalan Raya Sukabumi - Cisaat, tepatnya di Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Informasi dihimpun, kecelakaan lalu lintas terjadi pada Sabtu (20/08/2022) kemarin sekitar pukul 13.00 WIB. Insiden yang menelan satu korban jiwa itu, melibatkan satu unit angkutan umum colt mini L300 jurusan Bogor-Sukabumi bernomor polisi F 7630 SD dengan kendaraan Suzuki carry picup bernopol F 8865 SN.
Baca Juga: Ini Kronologis Lengkap Kecelakaan Maut di Jalur Cianjur-Sukabumi yang Tewaskan Lima Orang
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Tejo Reno Indratno mengatakan, kasus laka lantas yang terjadi sekira pukul 13.00 WIB ini, bermula saat Colt Bogoran atau Mitsubishi Colt L300 melaju dari arah Bogor menuju Sukabumi dengan membawa 2 orang penumpang.
"Sedangkan kendaraan Suzuki Carry pikup yang dijadikan mobil jualan alat rumah tangga sedang berhenti melayani pembeli," kata Tejo dilansir dari Radar Sukabumi (grup rbg.id) Minggu (21/08/2022).
Saat melintasi lokasi kejadian, diduga pengemudi colt Bogoran itu, kurang hati-hati dan kurang konsentrasi. Lantaran, saat mengemudikan kendaraanya, ia sibuk menghitung uang. Sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraannya dengan baik.
"Sesampainya di tempat terjadinya kecelakaan, kendaraan Colt Bogoran oleng ke kiri jalan. Sehingga menabrak bagian belakang samping kanan kendaraan Suzuki Carry pikup beserta pemiliknya dan dua orang pembeli," ungkapnya.