Senin, 22 Desember 2025

Diduga Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Gubuk di Cicurug Dibakar

- Rabu, 17 Agustus 2022 | 15:07 WIB
Jajaran Polsek Cicurug Polres Sukabumi bersama Pemerintah Kecamatan Cicurug, membongkar dan bakar gubuk di lahan kebun kacang milik warga Kampung Griya, Desa Benda.
Jajaran Polsek Cicurug Polres Sukabumi bersama Pemerintah Kecamatan Cicurug, membongkar dan bakar gubuk di lahan kebun kacang milik warga Kampung Griya, Desa Benda.

RBG.ID,SUKABUMI - Jajaran Polsek Cicurug Polres Sukabumi, bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan Cicurug membongkar dan bakar sebuah gubuk yang diduga kerap menjadi tempat transaksi obat keras terlarang.  

Kapolsek Cicurug Polres Sukabumi, Kompol Parlan mengatakan, pembongkaran gubuk di kebun milik warga Kampung Griya, Desa Benda, Kecamatan Cicurug itu, dilakukan sebagai tindakan tegas bersama pemerintah Kecamatan Cicurug.

Baca Juga: Juli 2022, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Ungkap 17 Kasus Narkotika

"Pembongkaran gubuk itu berawal dari banyaknya laporan masyarakat yang mengeluhkan, bahwa tempat gubuk di lahan kebun tersebut sering digunakan untuk transaksi obat keras terlarang," kata Parlan melalui Kasi Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saepul Rohman, Rabu (17/08/2022).

Menurut Parlan gubuk atau saung yang bongkar terlihat sangat sederhana, terbuat dari batang bambu dengan ditutupi terpal plastik. Selama ini disinyalir menjadi tempat terjadinya transaksi obat keras terlarang jenis tramadol yang meresahkan masyarakat sekitar.

"Sore kemarin, saya dengan pihak kecamatan dan anggota Satuan Narkoba membongkar gubug yang disinyalir sebagai tempat transaksi obat terlarang itu,"jelasnya.

Ia memaparkan, keluhan dan laporan yang disampaikan masyarakat tentang keberadaan gubuk itu, tidak hanya langsung ke Mapolsek Cicurug, tetapi juga disampaikan melalui akun instagram resmi Polres Sukabumi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X