Senin, 22 Desember 2025

Soal Viral Video DJ Party, Kapolsek Kadudampit Klaim Telah Memanggil Pengelola Villa

- Jumat, 12 Agustus 2022 | 22:40 WIB
Tangkapan layar Video Viral Party DJ di salah satu media sosial.
Tangkapan layar Video Viral Party DJ di salah satu media sosial.

RBG.ID,SUKABUMI - Kapolsek Kadudampit Polres Sukabumi Kota, Ipda Awan Kurniawan menegaskan, tidak bisa memberikan keterangan apapun soal beredarnya video viral di media sosial. Adanya sejumlah pria dan perempuan yang berjoget vulgar dengan diiringi music DJ, di salah satu ruangan yang ada di wilayah hukumnya.

"Maaf saya belum bisa memberikan keterangan apapun. Karena, sekarang lagi ditangani di Polres Sukabumi Kota. Iya, sekarang lagi kumpul di Polres, baik pihak pengelola villa maupun pihak lainnya sedang ada di Polres Sukabumi Kota," singkatnya.

Baca Juga: Camat Kadudampit Sebut Video Viral Party DJ Ilegal

Sebelumnya Camat Kadudampit Kabupaten Sukabumi, Yanti Budiningsih mengaku tidak mengetahui apa-apa soal kegiatan party dengan jargon Hutan Liar itu. Ia menegaskan dapat dipastikan tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah Kecamatan Kadudampit.

"Iya, itu saya belum tahu kegiatan itu dimana. Namun, ramainya di medsos party itu di wilayah Kecamatan Kadudampit. Anggota Satpol PP Kecamatan Kadudampit juga belum ada yang tahu. Makanya, saya menyatakan izinnya tidak ada atau ilegal," kata Yanti, Jumat (12/08/2022).

Meski demikian, saat ini pihaknya mengaku telah menginstruksikan kepada anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kadudampit untuk menyelidiki secara benar, terkait viralnya video kegiatan party tersebut.

"Iya, katanya kegiatan party itu privat. Kalau privat itu pesertanya terdata yah dan tidak ada peserta dari unsur luarnya," paparnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X