Senin, 22 Desember 2025

Camat Kadudampit Sebut Video Viral Party DJ Ilegal

- Jumat, 12 Agustus 2022 | 22:17 WIB
Tangkapan layar Video Viral Party DJ di salah satu media sosial.
Tangkapan layar Video Viral Party DJ di salah satu media sosial.

RBG.ID,SUKABUMI - Camat Kadudampit Kabupaten Sukabumi, Yanti Budiningsih akhirnya angkat bicara soal video viral di media sosial sejumlah pria dan perempuan yang berjoget vulgar dengan diiringi music disc jockey (DJ), di salah satu ruangan yang ada di wilayah Kecamatan Kadudampit.

Dilansir dari Radar Sukabumi (grup rbg.id), Yanti Budiningsih mengaku tidak mengetahui apa-apa soal kegiatan party dengan jargon Hutan Liar itu. Ia menegaskan dapat dipastikan tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah Kecamatan Kadudampit.

Baca Juga: Viral Video Tiru Gaya Jeje Slebew di Sukabumi, Begini Reaksi Warganet!

"Iya, itu saya belum tahu kegiatan itu dimana. Namun, ramainya di medsos party itu di wilayah Kecamatan Kadudampit. Anggota Satpol PP Kecamatan Kadudampit juga belum ada yang tahu. Makanya, saya menyatakan izinnya tidak ada atau ilegal," kata Yanti, Jumat (12/08/2022).

Meski demikian, saat ini pihaknya mengaku telah menginstruksikan kepada anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kadudampit untuk menyelidiki secara benar, terkait viralnya video kegiatan party tersebut.

"Iya, katanya kegiatan party itu privat. Kalau privat itu pesertanya terdata yah dan tidak ada peserta dari unsur luarnya," paparnya.

Sewaktu ditelusuri, petugas pemerintah Kecamatan Kadudampit, ia menegaskan tidak mengetahui secara pasti party tersebut dilakukan untuk perayaan apa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X