RBG.ID,SUKABUMI - Jajaran Polsek Cicurug Polres Sukabumi, berhasil mengamankan seorang pria berinisial SM (22), terduga pelaku pencurian sepeda motor.
Remaja yang berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa, warga Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi itu, diamankan petugas pada Rabu (10/08/22) sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Polisi Ringkus Curanmor di Nyalindung Sukabumi
Kapolsek Cicurug Polres Sukabumi, Kompol Parlan mengatakan, sebelumnya SM, telah diamankan oleh warga karena telah melakukan pencurian satu unit kendaraan sepeda motor, di Kampung Sindangpalay RT 01/01, Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug.
"Kronologis kejadian pencurian kendaraan sepeda motor, sebelumnya pelaku datang kerumahnya, korban bertamu dan berpura-pura akan menawar sepeda motor milik korban serta melihat surat kendaraan," kata Parlan, Kamis (11/08/2022).
Lanjut Parlan, pada saat korban ke dapur untuk membuat kopi, pelaku langsung membawa kabur motor milik korban. Korban merasa kaget pada saat kembali ke ruang tamu, pelaku dan sepeda motornya sudah tidak ada.
"Selanjutnya korban meminjam sepeda motor kepada saudaranya, kemudian mengejar pelaku dan dibantu warga berhasil menangkap pelaku di pertigaan perusahaan Indolakto Cicurug. Pelaku diamankan di pos sekuriti PT. Indolakto dan kemudian dijemput anggota kami dibawa ke kantor bersama barang buktinya," ungkapnya.