Senin, 22 Desember 2025

Polisi Ciduk 50 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika di Sukabumi

- Kamis, 11 Agustus 2022 | 21:23 WIB
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin bersama Kasat Narkoba AKP Wahyudi saat memperlihatkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan saat rilis di Halaman Mapolres Sukabumi Kota, belum lama ini. 
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin bersama Kasat Narkoba AKP Wahyudi saat memperlihatkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan saat rilis di Halaman Mapolres Sukabumi Kota, belum lama ini. 

"Jika total barang bukti diuangkan, yaitu sebesar Rp. 859.685.000, dan juga sudah berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak 60.405 jiwa," imbuhnya.

Adapun, tempat kejadian perkara (TKP), tutur Yudi tersebar di beberapa daerah. Seperti, Kecamatan Baros ada dua kasus, Cikole lima kasus, Cisaat tiga kasus, Cibeureum enam kasus, Citamiang empat kasus, Sukaraja tujuh kasus.

Kemudian, Warudoyong empat kasus, Lembursitu dua kasus, Kadudampit satu kasus, Sukalarang satu kasus, Gunungpuyuh satu kasus, Gunungguruh dua kasus, dan Sukabumi dua kasus.

"Berdasarkan TKP yang paling mendominasi itu di Kecamatan Sukaraja. Sementara untuk berdasarkan usia, 17 sampai 25 tahun ada 24 orang, 26 sampai 30 tahun ada 9 orang, dan 30 tahun keatas ada 17 orang," pungkasnya. (bam).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X