Senin, 22 Desember 2025

Ribuan Buruh Ancam Kepung DPRD Kabupaten Sukabumi

- Selasa, 9 Agustus 2022 | 21:37 WIB
Ketua DPC FSB GARTEKS KSBSI Kabupaten Sukabumi Abdul Aziz Pristiadi saat konsolidasi dan koordinasi terkait persiapan aksi damai di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.
Ketua DPC FSB GARTEKS KSBSI Kabupaten Sukabumi Abdul Aziz Pristiadi saat konsolidasi dan koordinasi terkait persiapan aksi damai di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.

RBG.ID,SUKABUMI - Sejumlah serikat buruh yang tergabung dalam wadah DPC FSB KIKES KSBSI Sukabumi, DPC F LOMENIK KSBSI Sukabumi, dan DPC FSB GARTEKS KSBSI Sukabumi, berencana akan melakukan aksi damai di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (10/08/2022).

Ketua DPC FSB GARTEKS KSBSI Kabupaten Sukabumi Abdul Aziz Pristiadi mengatakan, menindaklanjuti surat Dewan Eksekutif Nasional (DEN KSBSI). Pada 28 Juli 2022 perihal seruan aksi nasional serta merujuk pada kesepakatan bersama antara DPC FSB KIKES KSBSI Sukabumi, DPC F LOMENIK KSBSI Sukabumi dan DPC FSB GARTEKS KSBSI Sukabumi akan melakukan aksi damai ke gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Dilarang Pakai Hijab, Belasan Buruh PT Nina II Parungkuda Sukabumi Pilih Mogok Kerja

"Tiga federasi berkomitmen, jika terdapat intimidasi maupun dampak akibat dari dilakukannya aksi 10 Agustus 2022 terhadap anggota maupun pengurus komisariat, maka akan dilakukan advokasi bersama, baik secara litigasi maupun non litigasi," kata Abdul  Aziz, Selasa (09/08/2022).

Pada aksi demai nanti, sambung Aziz, serikat buruh akan menyampaikan beberapa aspirasinya. Yakni, pengurus ditingkat cabang pada organisasi Federasi serikat buruh yang berafiliasi pada Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), menilai perlu adanya sikap sejalan atas segala intruksi-intruksi dari induk organisasi.

Selain itu, mereka juga menilai kaitan dengan disahkannya Undang-Undang tentang Cipta Kerja (Omnibus Law), yang dianggap terdapat pasal-pasal yang merugikan kaum buruh. Salah satunya tentang perluasan sistem outsourcing dan lainnya.

"Sehingga kami meminta agar DPRD Kabupaten Sukabumi, memberikan dukungan nyata dengan melayangkan surat yang berisikan aspirasi kami kepada DPR RI di Jakarta terkait Undang-undang Cipta Kerja dan diterbitkannya PERPU," paparnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X