Senin, 22 Desember 2025

Pelaku Curas Hingga Korbannya Tewas di Geopark, Diringkus Polisi

- Minggu, 7 Agustus 2022 | 14:50 WIB
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra berinteraksi dengan pelaku curas yang menewaskan korbannya, saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra berinteraksi dengan pelaku curas yang menewaskan korbannya, saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi.

RBG.ID,SUKABUMI - Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial VS, hingga korbannya bernama Salman (35) seorang tukang ojek tewas, berhasil diringkus Jajaran Polres Sukabumi, Sabtu (07/08/2022).  

Sebelumnya, Salman ditemukan tewas mengenaskan, di Jalur Sabuk Geopark, tepatnya Kampung Balewer, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, pada 3 Agustus 2022.

Baca Juga: Terungkap, Kasus Pria Tewas Mengenaskan di Geopark Korban Curas

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula ada info pada 3 Agustus 2022 lalu ada penemuan mayat di Kampung Balewer, Kecamatan Ciemas.

"Setelah kami melakukan autopsi korban dan pemeriksaan, identitas korban bernama Salman tukang ojek. Hasil autopsi ada luka tusuk di bagian perut mengenai tulang iga," kata Dedy dalam konferensi pers, di Mapolres Sukabumi, Minggu (07/08/2022).

Dedy menjelaskan, sebelum ditemukan tewas, pada 23 Juli 2022 Salman membawa penumpang atau diduga tersangka berinisial VS sekitar pukul 14.00 WIB. Tersangka meminta untuk diantarkan ke Girimukti, tetapi setelah sesampainya di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), selanjutnya VS meminta turun untuk buang air kecil.

"Terjadi adu mulut dengan korban, terus VS mengambil sajam ditasnya dia terus melakukan penusukan dan mendorong korban tersebut ke pinggir jalan," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X