RBG.ID,SUKABUMI - Sejumlah anggota Polsek Lembursitu Polres Sukabumi Kota, berhasil mengamankan pelajar salah satu SMA di Kota Sukabumi. Diduga pelajar tersebut hendak melancarkan aksi tawuran di kawasan Jalan Pelabuhan II, Kecamatan Warudoyong.
Kapolsek Lembursitu Iptu Agus Suherman menjelaskan, pelajar ini diamankan karena diketahui membawa senjata tajam berupa celurit di dalam sebuah mobil angkutan umum.
Baca Juga: Diduga Hendak Tawuran, 4 Pelajar SMK di Sukabumi Diamankan Polisi
"Peristiwa diamankannya oknum pelajar ini, berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan oknum pelajar sekolah yang membawa senjata tajam berupa celurit menaiki mobil angkutan umum," kata Agus dilansir dari Radar Sukabumi, (Jejaring RBG.ID), Selasa (02/08/2022).
Menyikapi hal itu, lanjut Agus, anggota unit patroli Polsek Lembursitu yang tengah berpatroli langsung mengejar dan memberhentikan mobil angkutan umum di kawasan Odeon.
"Sesaat setelah melakukan pemeriksaan, petugas pun berhasil mengamankan satu terduga oknum pelajar berikut dengan barang bukti sebilah celurit dan menyerahkannya ke Polsek Warudoyong," bebernya.
Setelah amankan, sambung Agus, sekelompok pelajar tersebut dibawa ke Mapolsek Warudoyong. "Jadi apa yang kami lakukan hari ini, merupakan upaya pencegahan terhadap gangguan Kamtibmas yang mungkin terjadi," bebernya.