Senin, 22 Desember 2025

Bandel Parkir Sembarangan, Dishub Gembosi Ban Motor

- Senin, 1 Agustus 2022 | 19:35 WIB
 Sejumlah anggota Dishub Kota Sukabumi saat melakukan penindakan gembos ban kendaraan yang melakukan parkir sembarangan di wilayah kerjanya.
Sejumlah anggota Dishub Kota Sukabumi saat melakukan penindakan gembos ban kendaraan yang melakukan parkir sembarangan di wilayah kerjanya.

RBG.ID,SUKABUMI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, kembali menunjukan taringnya dengan melakukan gembos ban bagi kendaraan yang terparkir sembarangan.

Kepala Dishub Kota Sukabumi, Abdul Rachman mengatakan, petugas sudah berupaya melakukan pemasangan stiker imbauan namun upaya itu tidak diindahkan para pengendara sehingga parkir liar saat ini kian menjamur.

Baca Juga: Siap-siap, Dishub Bakal Terapkan Parkir Langganan

"Sebab itu, mulai Senin (01/08/2022) ini, petugas melakukan penindakan tegas dengan cara gembos ban," kata Abdul dilansir dari Radar Sukabumi (Jejaring RBG.ID), Senin (01/08/2022).

Abdul menyebutkan, beberapa lokasi yang kerap terjadi parkir liar diantaranya, Jalan R Syamsudin SH, Dago, A Yani dan beberapa jalan lainnya.

"Hari ini, ada delapan unit kendaraan yang dilakukan penggembosan oleh petugas karena berparkir di trotoar," paparnya.

Dari jauh hari, sambung Abdul, petugas Dishub Kota Sukabumi sudah melakukan himbauan kepada para pengendara agar tidak berparkir sembarangan karena dapat menyebabkan kemacetan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X