RBG.ID,SUKABUMI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, kembali menunjukan taringnya dengan melakukan gembos ban bagi kendaraan yang terparkir sembarangan.
Kepala Dishub Kota Sukabumi, Abdul Rachman mengatakan, petugas sudah berupaya melakukan pemasangan stiker imbauan namun upaya itu tidak diindahkan para pengendara sehingga parkir liar saat ini kian menjamur.
Baca Juga: Siap-siap, Dishub Bakal Terapkan Parkir Langganan
"Sebab itu, mulai Senin (01/08/2022) ini, petugas melakukan penindakan tegas dengan cara gembos ban," kata Abdul dilansir dari Radar Sukabumi (Jejaring RBG.ID), Senin (01/08/2022).
Abdul menyebutkan, beberapa lokasi yang kerap terjadi parkir liar diantaranya, Jalan R Syamsudin SH, Dago, A Yani dan beberapa jalan lainnya.
"Hari ini, ada delapan unit kendaraan yang dilakukan penggembosan oleh petugas karena berparkir di trotoar," paparnya.
Dari jauh hari, sambung Abdul, petugas Dishub Kota Sukabumi sudah melakukan himbauan kepada para pengendara agar tidak berparkir sembarangan karena dapat menyebabkan kemacetan.