Senin, 22 Desember 2025

Polres Sukabumi Kota Amankan 10 Motor Tidak Dilengkapi Surat-Surat

- Minggu, 31 Juli 2022 | 21:49 WIB
Sejumlah personel Polres Sukabumi Kota memeriksa kendaraaan dalam operasi KRYD di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Baros, belum lama ini.
Sejumlah personel Polres Sukabumi Kota memeriksa kendaraaan dalam operasi KRYD di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Baros, belum lama ini.

RBG.ID,SUKABUMI - Jajaran Polres Sukabumi Kota, berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor saat menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Baros.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih menjelaskan, ke sepuluh sepeda motor tersebut dijadikan barang bukti pelanggaran usai pengendara tidak bisa menunjukan surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) kepada petugas.

Baca Juga: 220 Pengendara Motor di Sukabumi Terjaring Ops Libas Lodaya 2022

"Selain itu, anggota melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas terhadap pengendara lainnya dengan mengamankan belasan barang bukti STNK dan SIM," kata Astuti dilansir dari Radar Sukabumi (jejaring RBG.ID), Minggu (31/07/2022).

Lanjut Astuti, KRYD yang diselenggarakan jajaran Polres Sukabumi Kota merupakan upaya preventif Kepolisian untuk menciptakan kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"KRYD ini, merupakan salah satu upaya preventif Kepolisian untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah sehingga kondusifitas dapat dirasakan langsung masyarakat," paparnya.

Adapun, sambung Astuti, KRYD ini mulai dari patroli ke beberapa lokasi yang dianggap rawan terjadi gangguan Kamtibmas maupun melakukan razia dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X