Plt Camat Ciracap, Gingin Ginanjar menyatakan, peristiwa keracunan makanan massal, tepatnya di Kampung Ciceuri, RT 012/003, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, terjadi pada Kamis (28/07/2022) sekira pukul 16.00 WIB.
Keracunan makanan massal bermula pada saat salah satu warga setempat melakukan syukuran kepulangan setelah melaksanakan ibadah haji dan dihadiri sekitar 150 orang.
"Setelah melaksanakan acara syukuran warga yang hadir diberikan bingkisan berupa nasi kotak yang berisikan nasi, ayam goreng serundeng, dan mie goreng," kata Gingin.