RBG.ID,SUKABUMI - Menyambut persiapan penilaian Adipura, tim gabungan dari Satpol PP, Kepolisian, TNI serta unsur lainnya menertibkan lapak yang melanggar peraturan, di Pasar Semi Modern (PSM) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jumat (29/07/2022).
Camat Palabuhanratu Ali Iskandar mengatakan, penertiban tersebut dilakukan menghadapi dan mempersiapkan Adipura, namun begitu menurutnya bukan tujuan utama, tetapi kegiatan dilakukan guna menata kota agar terlihat rapih, bersih dan nyaman.
Baca Juga: Harga Cabai Rawit Hijau di PSM Palabuhanratu Merosot
"Kita semua sepakat bahwa Adipura itu hanyalah sekedar alat. Tujuan ini untuk membangun bagaimana Kota Palabuhanratu bisa tertata secara baik, penataan ini dalam rangka ketertiban dan memastikan bahwa kesejahteraan bisa nampak serta bisa dirasakan oleh semua orang," kata Ali.
Ali menjelaskan, dengan adanya penertiban lapak pedagang yang menyalahi aturan di area pasar Palabuhanratu tersebut ke depan dapat digunakan angkutan umum, sehingga tidak menumpuk di jalan raya.
"Oleh karena itu, kita sepakat kembalikan kepada konsep semula, angkot masuk ke dalam pasar, yang persoalannya space jalan yang selama ini digunakan oleh angkot sudah dimanfaatkan oleh para pedagang. Hari ini kita sosialisasikan kepada para pedagang untuk mengembalikan lahan tersebut," jelasnya.
Ali menegaskan, hal itu dilakukan agar kemudian hari tidak menimbulkan dampak persoalan kemacetan di ruas Jalan Siliwangi depan PSM Palabuhanratu.