RBG.ID,SUKABUMI - Menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-77, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, akan segera mengeluarkan surat edaran pengibaran 10 Juta bendera merah putih berkibar selama satu bulan penuh.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman saat mengikuti rapat koordinasi (rakor) persiapan perayaan HUT ke-77 Kemerdekaan RI dan pencanangan pembagian 10 juta bendera merah putih.
Baca Juga: Jelang HUT RI ke-77, Pedagang Bendera dan Umbul-umbul Mulai Bermunculan
Direktur Jenderal (Dirjen) Pol & PUM Kemendagri, Bahtiar menjelaskan, tujuan dari rakor itu, adalah dalam rangka persiapan perayaan HUT ke-77 Kemerdekaan RI. Selain itu, untuk memastikan bendera merah putih dikibarkan satu tiang penuh selama satu bulan pada bulan Agustus.
"Peringatan HUT Kemerdekaan RI tahun ini, kita rayakan lebih semarak dari peringatan-peringatan sebelumnya dan pastikan bendera merah putih berkibar di seluruh wilayah Indonesia," kata Bahtiar dilansir dari Humas Pemkab Sukabumi.
Dirjen Bahtiar meminta kepada seluruh jajaran pemerintah dari setiap Kabupaten dan Kota untuk menggerakkan masyarakat agar menaikan satu tiang penuh bendera merah putih selama satu bulan.
"Saya mengajak jajaran TNI/POLRI, jajaran pemerintah daerah kabupaten dan kota untuk memastikan bendera merah putih dinaikan satu tiang penuh selama satu bulan. Jangan sampai tidak ada yang mengibarkan bendera kurang dari sebulan," pintanya.