Senin, 22 Desember 2025

MUI Nasehati Anak yang Aniaya Ibu Kandunya di Sukabumi

- Rabu, 27 Juli 2022 | 20:47 WIB
Ketua 3 Membawahi Komisi Fatwa, Komisi Hukum dan Perundang Undangan MUI Kota Sukabumi, Apep Saepulloh saat diwawancara wartawan, belum lama ini.
Ketua 3 Membawahi Komisi Fatwa, Komisi Hukum dan Perundang Undangan MUI Kota Sukabumi, Apep Saepulloh saat diwawancara wartawan, belum lama ini.

RBG.ID,SUKABUMI - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi, mengecam adanya aksi kekerasan anak terhadap ibu kandung yang terjadi, di Kampung Sudajaya, Kelurahan Cibeureum Hilir, Kecamatan Cibeureum.

Ketua 3 Membawahi Komisi Fatwa, Komisi Hukum dan Perundang Undangan MUI Kota Sukabumi, Apep Saepulloh mengatakan, tindakan anak yang tidak terpuji ini sudah melampaui batas.

Baca Juga: Tega, Anak Kandung Aniaya Ibunya Gegara Masalah Sepele

"Berbicara ah saja, sudah tidak boleh apalagi melakukan tindakan kekerasan. Karena ridho Allah SWT itu ada di ridho orang tua, murkanya Allah SWT juga ada di murkanya orang tua. Ini sangat kejam sekali dan merupakan dosa besar," kata Apep dilansir dari Radar Sukabumi, (jejaring RBG.ID), Rabu (27/07/2022).

Lanjut Apep, ketika memiliki orang tua yang sudah rentan usia seharusnya dijaga dengan baik sebab orang tua merupakan pintu surga dan pintu rizki.

"Seharusnya si anak ini, tidak membangkang apalagi menyakiti orang tua dengan fisik. Orang tua itu adalah pintu rezeki dan pintu surga," ungkapnya.

Menurutnya, saat ini sudah terjadi pergeseran perilaku umat Islam. Sebab itu, perlu meningkatkan pendekatan keagamaan terhadap masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X