RBG.ID,SUKABUMI - Seorang anak berinisial JE (53) tega menganiaya ibunya sendiri berinisial E (75), warga Kampung Sudajaya, Kelurahan Cibeureum Hilir, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.
Informasi yang diperoleh, penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB pada, Selasa (05/07/2022) lalu, berawal saat JE tengah membakar kursi di jalan. Tiba - tiba, datang korban dan langsung menegur pelaku agar tidak melakukan aksi pembakaran tersebut. Namun, karena tidak terima akhirnya pelaku menganiaya korban.
Baca Juga: Buron 10 Bulan, Pelaku Penganiayaan Diciduk Polisi
Kapolsek Cibeureum AKP Suwaji menjelaskan, insiden terjadi karena pelaku tidak menerima ditegur ibu kandungnya sehingga melakukan kekerasan.
"Ya, pelaku tidak menerima ditegur ibu kandungnya, sehingga memukul korban ke arah pipi sampai dengan gigi copot," jelas Suwaji dilansir dari Radar Sukabumi (jejaring RBG.ID), Rabu (27/07/2022).
Setelah mendapat aksi kekerasan, lanjut Suwaji, akhirnya korban langsung melaporkan kepada Polsek Cibeureum sehingga selang beberapa waktu langsung mengamankan pelaku. "Petugas mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan," bebernya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 44 ayat 1 UU RI nomor 23 tahun 2004 JO pasal 351 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara.