RBG.ID,SUKABUMI - Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra, kembali beraksi secara spontanitas menjaga dan mengatur arus lalu lintas di lokasi kecelakaan tunggal, di wilayah Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi.
Sebelumnya, kecelakaan terjadi di Jalan Bojonggaling, tepatnya Kampung Cibogo RT 04/02, Desa Bojonggaling Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi. Sebuah minibus bernopol F 1091 CA menabrak tiang dan terperosok ke jurang setinggi 15 meter.
Baca Juga: Minibus Terjun ke Jurang 15 Meter di Bantargadung, 4 Orang Luka
Kapolres Sukabumi yang saat itu kebetulan melintas jalan tersebut langsung turun dari mobil dinasnya dan langsung melakukan penjagaan serta mengatur arus lalu lintas di lokasi. Ia juga memerintahkan ajudan untuk menghubungi unit laka, Satuan Lalu lintas Polres Sukabumi dan Polsek Warungkiara.
"Saya kebetulan sedang melintas di sini (TKP) untuk menghadiri kegiatan di Cikembar. Saya melihat ada kecelakaan sebuah mobil yang mengalami kecelakaan dan kemudian terperosok ke jurang," ungkap Dedy melalui Kasi Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saepul Rohman, Jumat (22/07/2022).
Karena di lokasi banyak masyarakat yang melihat kecelakaan, sehingga menghambat arus lalu lintas dari arah Palabuhanratu ke Sukabumi begitu pula sebaliknya. Maka Dedy berinisiatif melakukan pengaturan arus lalu lintas.
Aah menjelaskan, kendaraan yang mengalami kecelakaan yaitu kendaraan Daihatsu Zebra Nomor Polisi F 1091 CA yang dikemudikan saudara D dengan membawa penumpang 3 orang melaju dari Sukabumi menuju Palabuhanratu.