Senin, 22 Desember 2025

Tekan Angka Stunting, Puskesmas Cipari Luncurkan Program BIAN

- Jumat, 22 Juli 2022 | 18:21 WIB
Kepala UPTD Puskesmas Cipari, dr Bagus Jatiswara, saat memberikan sambutannya pada Lokmin triwulan di Aula Gedung Desa Cisaat, Kecamatan Cicurug.
Kepala UPTD Puskesmas Cipari, dr Bagus Jatiswara, saat memberikan sambutannya pada Lokmin triwulan di Aula Gedung Desa Cisaat, Kecamatan Cicurug.

RBG.ID,SUKABUMI - Unit Pelaksana Teknik Dinas (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Cipari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, menggelar Lokakarya Mini (Lokmin) triwulan di Aula Gedung Desa Cisaat, Kecamatan Cicurug.

Kepala UPTD Puskesmas Cipari, dr Bagus Jatiswara mengatakan, kegiatan lokakarya mini ini memang sudah rutin dilaksanakan setiap triwulan. Hal ini, dimaksudkan untuk mengevaluasi program yang sudah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan kedepannya.

Baca Juga: Cara Desa Sukamaju Atasi Stunting

"Dalam lokakarya mini kali ini, kami memaparkan tentang program rutin tentang capaian dan ada beberapa hal yang harus digaris bawahi. Salah satunya, program akselerasi penurunan stunting," kata dr Bagus Jatiswara dilansir dari laman Radar Sukabumi, Jumat (22/07/2022).

Kegiatan ini, sangat penting dilakukan mengingat setelah Covid-19 dari pandemi berubah menjadi endemi. Untuk itu, dari semua desa yang ada di wilayah Puskesmas Cipari, Kecamatan Cicurug itu, terdapat dua  desa yang menjadi lokus stunting. "Iya, sampai saat ini sudah kita laksanakan penanganannya bersama pemerintah desa," ujarnya.

Berkat kerja keras dan kersama yang baik, kasus stunting di wilayah tersebut telah mengalami penurunan. Hal ini berdasarkan data tahun 2020-2021 sampai bulan Juli 2022, bahwa kasus stunting sudah tidak diangka 10 persen lagi setiap desanya.

"Mudah-mudahan kita bisa terus bisa melaksanakan kegiatan penanganan stunting, karena penanganan stunting ini ada 2. Yaitu secara spesifik dan sensitif," timpalnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X