Senin, 22 Desember 2025

Perjuangkan Nasib Honorer, Nakes Sukabumi Bakal Unras ke Jakarta

- Jumat, 22 Juli 2022 | 17:05 WIB
Nakes dan Non Nakes Honorer unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.
Nakes dan Non Nakes Honorer unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.

Anwar menjelaskan, bahwa ada sebanyak 80 persen nakes dan non nakes berstatus honorer, yang berada di fasyankes milik pemerintah Kabupaten Sukabumi. Saat ini menurutnya semua menjadi tulang punggung berjalannya pelayanan kesehatan.

Sehingga, adanya PP 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK, khususnya di pasal 99 ayat 1 merasa keberadaan para honorer nakes dan non nakes akan terancam dengan adanya peraturan pemerintah tersebut.

"Setelah 4 tahun PP itu dan setelah diundangkan belum ada langkah-langkah yang memang berpihak kepada kami dari pemerintah daerah. Mungkin seandainya saja PP itu disikapi, ketika PP itu keluar dicicil per tahunnya mungkin 500 atau 600 mungkin sisanya tidak terlalu banyak saat ini (honorer nakes dan non nakes)," sambungnya.

Dengan melakukan aksi unjuk rasa ke DPRD, lanjut Saeful menjadi kekhawatiran para honorer nakes dan non nakes karena di dalam pasal 99 ayat 1. Dinyatakan untuk para honorer yang berada di BLUD ataupun pelayanan kesehatan lainnya akan terdampak setelah 5 tahun PP itu diundangkan

"Artinya di tahun 2023 di bulan November status kami ini menjadi apa, disatu sisi kami menjadi tulang punggung layanan kesehatan milik pemerintah Kabupaten Sukabumi, akan tetapi belum ada kepastian sampai sekarang status kami akan seperti apa. Sampai sejauh ini hasil audensi belum ada kesepakatan," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan, permasalahan sebetulnya keputusannya melalui pemerintah pusat, melalui permen yang dikeluarkan berbentuk Peraturan Pemerintah (PP). Hal itu yang menjadi sebuah kegundahan bagi para tenaga honorer.

"Kita tahu persis, tenaga honorer terutama di dunia kesehatan, mereka ini Garda terdepan dari tahun 2020 Covid datang ke Indonesia ke Sukabumi. Mereka itu yang berhadap-hadapan langsung dengan covid mereka berpikir bagaimana mengamankan, memberikan pelayanan untuk Sukabumi agar semuanya sehat dan juga terbebas dari covid," ujarnya.

Menurut Yudha, para nakes sebagai tulang punggung daripada keluarganya dan dengan PP tersebut menjadi kekhawatiran dan kegundahan. Maka dari itu sudah sewajarnya para nakes membutuhkan sebuah kepastian.

"Tadi pun juga disampaikan, situasi kondisi anggaran di Kabupaten Sukabumi, bagaimana situasi persyaratan-persyaratan untuk pengangkatan PPPK. Saya tadi meminta kepada perangkat terkait BKPSDM dan juga dinas ini harus benar-benar terbuka di dalam pengangkatan PPPK," paparnya.  

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X