RBG.ID,SUKABUMI - Personel gabungan Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota, Patroli Jalan Raya Polda Jabar, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, mengecek kendaraan yang melintas, di Jalan Raya Cibolang, Kecamatan Cisaat, Kamis (21/07/2022).
KBO Satlantas Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Hidayat mengatakan, petugas gabungan juga melakukan penindakan terhadap sejumlah pengendara kendaraan berat yang tidak mematuhi ketentuan dan kelayakan angkutan jalan.
Baca Juga: Ops Patuh Lodaya 2022, Kapolres Sukabumi Ingatkan Tertib Berlalu Lintas
"Kegiatan bersama ini dalam rangka pengecekan kelayakan kendaraan, khususnya kendaraan berat sumbu tiga ke atas," ujar Ade kepada wartawan, Kamis (21/07/2022).
Ia menjelaskan, pengecekan kendaraan ini dilakukan sebagai salah satu upaya atau langkah kegiatan preventif kepolisian.
"Tentunya untuk menciptakan Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas), khususnya di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota," paparnya.
Pada kesempatan itu, petugas gabungan juga memberikan imbauan Kamseltibcarlantas, kepada para pengemudi yang melintas di Jalan Raya Cibolang Cisaat Sukabumi. Yakni dengan cara membagikan puluhan brosur imbauan kepada para pengemudi yang melintas.