Senin, 22 Desember 2025

Beredar Pasangan Dua Sejoli Bermesraan di Cafe, Satpol-PP Lakukan Ini!

- Selasa, 19 Juli 2022 | 19:49 WIB

RBG.ID,SUKABUMI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi, menyoroti soal beredar video dua pasang sejoli yang tengah bermesraan di tempat umum tepatnya di sebuah kafe Jalan Didi Sukardi, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.  

Video tersebut, diunggah di media sosial Twitter pada Senin 18 Juli 2022 oleh akun txtsukabumi yang menyebut sepasang kekasih tertangkap kamera sedang bermesraan, di tempat umum peristiwa ini terjadi pada hari Minggu 17 Juli 2022 di salah satu cafe.

Baca Juga: Satpol PP Kota Sukabumi Pelototi Kawasan Zona Merah Berjualan

Kabid Penegak Perda (Gakda) Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Heri Sihombing mengatakan, setelah mendapatkan informasi beredarnya video tersebut petugas langsung melakukan pengecekan. Namun, petugas kesulitan untuk menemukan kafe tersebut karena lokasinya tersembunyi.

"Barusan sudah mantau saya pikir kafenya pinggir jalan dan bernama. Kalau masuk mah berarti agak tersembunyi yang dekat kolam itu lokasinya kan," kata Heri kepada wartawan, Selasa (19/07/2022).

Lanjut Heri, petugas menekankan kepada pengelola untuk memberikan papan larangan seperti menjaga kesopanan dan larangan membawa alkohol atau obat-obatan terlarang. "Tinggal pengunjung disiplin terhadap aturan tersebut," ujarnya.

Disinggung soal sanksi yang diberikan terhadap cafe, Heri menuturkan, Satpol PP hanya meminta agar pihak cafe dapat memberikan himbauan kepada para pengunjung agar tidak berbuat hal tidak senonoh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X