RBG.ID,SUKABUMI - BPBD Kabupaten Sukabumi, mengklaim rencana pembangunan hunian tetap (huntap) bagi ratusan warga terdampak bencana pergerakan tanah, di Kampung Gunung Batu, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, terkendala penyedia lahan.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan Saputra mengatakan, dampak tidak adanya penyediaan lahan untuk rencana pembangunan huntap warga terdampak bencana pergerakan tanah itu, menyebabkan bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) batal.
Baca Juga: Pergerakan Tanah di Palabuhanratu, Satu Rumah Rusak Berat
"Iya, memang sudah ada rencana dari BNPB akan membantu untuk pembangunan huntap. Namun, karena kita terkendala untuk penyedian lahan. Akhirnya, bantuan itu batal, karena lahan untuk pembangunan huntap itu harus milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, " kata Wawan.
Ia menjelaskan, bencana alam berupa pergerakan tanah yang menerjang Kampung Gunung Batu, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung itu, menyebabkan sekitar 129 rumah penduduk rusak pada 2019 lalu. Selain itu, bencana tersebut juga merusak Jalan Raya milik pemerintah Provinsi Jawa Barat, tepatnya jalan raya Nyalindung - Purabaya - Sagaranten terputus.
"Kalau untuk jalan yang terputus, sudah berhasil kita tangani. Karena, sudah dibuatkan jalan baru. Hanya saja, untuk huntap belum kita bangun, karena terkendala lahan," paparnya.
Menurut Wawan, penyediaan lahan untuk relokasi pembangunan huntap bagi korban pergerakan tanah di wilayah tersebut, harus mendapatkan surat rekomendasi terlebih dahulu dari Pusat Vulkanologi, Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi.