Senin, 22 Desember 2025

Disdik Kabupaten Sukabumi Larang Ada Perpeloncoan Murid Baru

- Senin, 18 Juli 2022 | 19:30 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi M. Solihin saat diwawancarai soal MPLS.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi M. Solihin saat diwawancarai soal MPLS.

RBG.ID,SUKABUMI - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, Muhammad Solihin telah mengeluarkan surat edaran petunjuk teknis Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Menurut Solihin, hal itu untuk mengantisipasi adanya kasus perpeloncoan terhadap siswa-siswi baru yang hari ini, Senin, (18/07/2022) mulai masuk sekolah ajaran baru.  

Baca Juga: 314 SD Dapat Bantuan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi

Masih kata M Solihin, surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan soal petunjuk teknis tentang MPLS tersebut diedarkan untuk sekolah tingkat SD dan SMP atau di bawah kewenangan Disdik.  

"Kami sudah mengeluarkan surat edaran petunjuk teknis, apa yang harus dilakukan satuan pendidikan untuk masa pengenalan lingkungan sekolah," kata M. Solihin, Senin (18/07/2022).

Dalam surat edaran yang diterbitkan itu, sekolah ataupun siswa-siswi yang senior tidak diperbolehkan melakukan perpeloncoan kepada siswa dan siswi atau anak didik baru. Namun sekolah diarahkan bagaimana mengenalkan lingkungan sekolahnya.

"Tidak muncul lah, tidak ada di situ hal-hal yang sifatnya berbentuk perpeloncoan, karena memang kita diarahkan lebih pada bagaimana siswa baru itu mengenal lingkungan sekolah," jelasnya.  

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X