RBG.ID,SUKABUMI - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, kembali memangkas sejumlah pohon yang dinilai rawan tumbang.
Pemangkasan pohon dilakukan bersama dengan jajaran Kepolisian Polsek Cikakak Polres Sukabumi, di Ruas Jalan Nasional Palabuhanratu-Cisolok, tepatnya di Tanjakan Cagar Alam Sukawayana Desa Cikakak, Kecamatan Cikakak.
Baca Juga: Sejumlah Pohon di Palabuhanratu Dipangkas
Pantauan di lapangan, belasan petugas gabungan berjibaku melakukan pemangkasan terhadap beberapa dahan pohon besar dengan menggunakan kendaraan Skylift serta mesin Senso, Senin, (18/07/2022).
Koordinator Pertamanan Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Agus Doang mengungkapkan, terdapat tiga pohon besar yang dilakukan pemangkasan, karena dahan pohon sudah lapuk dan dapat membahayakan pengguna jalan yang melintas.
"Ada tiga pohon yang dipangkas dahannya karena dinilai dapat membahayakan pengguna jalan," ungkap Agus kepada Radar Sukabumi (jaringan RBG.ID), Senin, (18/07/2022).
Terlebih, kata Agus saat ini cuaca ekstrim terjadi dalam beberapa hari terakhir di Kabupaten Sukabumi, sehingga banyak masyarakat yang membuat ataupun melayangkan pengaduan untuk dilakukan pemangkasan pohon.