Senin, 22 Desember 2025

Disnakertrans: Awas Calo Tenaga Kerja

- Sabtu, 16 Juli 2022 | 17:39 WIB
Petugas Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, saat melayani pencaker untuk membuat kartu kuning atau AK-1, belum lama ini.
Petugas Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, saat melayani pencaker untuk membuat kartu kuning atau AK-1, belum lama ini.

RBG.ID,SUKABUMI - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, meminta kepada masyarakat khususnya pencari kerja untuk selalu meningkatkan kompetensi, karena persaingan di dunia kerja saat ini sangat cepat seiring dengan perkembangan teknologi.

Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, R. Elly Widianingsih mengatakan, diharapkan para pencari kerja agar mengupayakan untuk mempunyai keahlian yang ditekuni dalam satu keahlian itu.

Baca Juga: Disnakertrans Berangkatkan 24 PMI ke Inggris

"Sehingga nilainya semakin bertambah dan grade-nya semakin tinggi. Jangan beralih ke kompetensi yang lainya agar para pencari kerja yang lainnya dapat terukur," kata Elly dilansir dari laman Radar Sukabumi, belum lama ini.

Ia juga mengimbau kepada para pencari kerja agar mewaspadai maraknya aksi calo tenaga kerja ke perusahaan-perusahaan. Sehingga harus selektif dalam memilih ataupun menerima informasi dari orang terkait lowongan pekerjaan, baik lowongan pekerjaan di daerah Kabupaten Sukabumi maupun dari luar daerah.

"Iya, informasi lowongan pekerjaan tidak semua benar dan memang banyak modus mengiming-imingi yang bisa memasukkan kerja ke perusahaan-perusahaan dalam perekrutan tenaga kerja. Akhirnya mereka tidak pula mendapatkan pekerjaan dan tertipu. Pilihlah informasi pekerjaan yang dapat dipertanggung jawabkan ataupun melalui website dari perusahaan secara resmi," imbuhnya.

Disinggung mengenai informasi lowongan pekerjaan, ia menyarankan untuk langsung mengakses aplikasi yang sudah disediakan oleh pemerintah daerah, melalui Disnakertrans Kabupaten Sukabumi. Yakni aplikasi Silent Center Kabupaten Sukabumi yang merupakan satu-satunya aplikasi yang sudah terintegrasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X