Senin, 22 Desember 2025

DPO Terlibat Penusukan Warga Palabuhanratu Menyerahkan Diri ke Polisi

- Jumat, 15 Juli 2022 | 22:13 WIB
Polres Sukabumi melakukan konferensi pers terkait penusukan di Mapolsek Cisolok Polres Sukabumi.
Polres Sukabumi melakukan konferensi pers terkait penusukan di Mapolsek Cisolok Polres Sukabumi.

RBG.ID,SUKABUMI - Anggota geng motor berinisial A yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Sukabumi.

Ia masuk DPO lantaran diduga terlibat dalam kasus penusukan hingga korban meninggal dunia, di Jalan Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. A menyerahkan diri ke polisi setelah mengetahui tiga orang rekannya yang terlibat aksi penganiayaan tersebut telah diamankan di Polres Sukabumi.

Baca Juga: Inilah Motif Penusukan oleh Anggota Geng Motor di Palabuhanratu!

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengungkapkan pelaku A menyerahkan diri sore hari sekitar pukul 15.00 WIB dengan diantar oleh keluarganya. Sehingga dengan pelaku A menyerahkan diri, seluruh pelaku penganiayaan terhadap Supyani hingga meninggal dunia telah diamankan Polisi.

"Berkat keberhasilan Polres, Satreskrim melakukan pengejaran dan mengamankan, sehingga pelaku yang sempat (DPO) menyerahkan diri," ungkap Dedy, Jumat (15/07/2022).

Dedy menjelaskan, saat ini pelaku A masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, hal itu untuk melihat ataupun mengetahui peran dari pelaku A tersebut. "Masih dalam pemeriksaan yang menyerahkan diri ini," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Jajaran Kepolisian Polres Sukabumi berhasil mengamankan tiga pelaku berinisial Z, D dan H dan akhirnya satu pelaku DPO menyerahkan diri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X