Senin, 22 Desember 2025

Tiga Pelaku Penusukan Warga Palabuhanratu Diciduk Polisi

- Jumat, 15 Juli 2022 | 20:25 WIB
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra berkomunikasi dengan tiga pelaku penusukan warga Palabuhanratu.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra berkomunikasi dengan tiga pelaku penusukan warga Palabuhanratu.

RBG.ID,SUKABUMI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi, berhasil mengamankan tiga orang remaja yang diduga pelaku pembacokan terhadap Supriyani (24), warga Kampung Gentong, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra didampingi Kasat Reskrim AKP I Putu Asti Hermawan mengatakan, ketiga pelaku yang diamankan jajaran kepolisian berinisial Z (19), D (23), dan H (26).

Baca Juga: Seorang Pria Tewas Dibacok Orang Tak Dikenal di Palabuhanratu

"Alhamdulillah, hari ini kita gelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan dengan cara menusuk korban menggunakan senjata tajam yang digunakan pelaku, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," ungkap Dedy kepada awak media, Jumat (15/07/2022).

Dedy menjelaskan, kejadian pembacokan ataupun penganiayaan terjadi pada Jumat, 1 Juli 2022 sekitar pukul 18.30, di Jalan Desa Jayanti. Berawal saat 4 orang pelaku yang menggunakan dua kendaraan bermotor roda dua secara berboncengan, yang mana inisial Z sebagai joki dan D yang menganiaya korban

"Setelah itu korban bersama Supriadi kabur Desa Jayanti dan menabrak gapura, dikejar oleh H dan A," jelasnya.

"Setelah korban jatuh dari motor, dilakukan penganiayaan kembali. Dimana pelaku D melakukan penusukan terhadap korban Supyani dan melakukan penganiayaan juga dengan senjata tajam gergaji di punggung sehingga korban meninggal dunia di tempat," sambungnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X