Senin, 22 Desember 2025

Ngeri, Begini Reka Adegan Pembunuhan 2 Perempuan di Ujunggenteng

- Jumat, 15 Juli 2022 | 18:09 WIB
Jajaran Kepolisian Polres Sukabumi saat lakukan reka adegan pembunuhan dua perempuan di Ujunggenteng Kabupaten Sukabumi.
Jajaran Kepolisian Polres Sukabumi saat lakukan reka adegan pembunuhan dua perempuan di Ujunggenteng Kabupaten Sukabumi.

RBG.ID,SUKABUMI - Polisi melakukan rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan dua orang perempuan di kawasan wisata Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.      

Proses reka ulang dilaksanakan di kawasan pantai Polsek Cisolok Polres Sukabumi sekitar pukul 14.00 WIB. Sebanyak 15 reka ulang dilakukan pelaku pembunuhan dua orang perempuan berinisial S (51) yang merupakan seorang nelayan warga Kampung Badak Putih, Kecamatan Palabuhanratu.

"Saya sampaikan hari ini melaksanakan rekonstruksi terkait kejadian pembunuhan di Ujunggengteng. Adapun reka adegan yang dipraktekkan ada 15 reka adegan," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa, Minggu (15/07/2022).  

Baca Juga: Terungkap, Dua Mayat Perempuan Bersimbah Darah di Ujunggenteng Bos Cafe dan Anak Buah

Dimana reka adegan satu, kata I Putu menceritakan tentang pelaku sedang minum-minum di dalam kamar bersama korban D. Adegan kedua korban diajak berhubungan, dan direka adegan ketiga korban menolak dengan alasan mens atau datang bulan.

"Di reka adegan keempat pelaku keluar dari kosan dan mengambil pisau yang ada di sadel motor. Direka adegan kelima ini korban D berteriak, kemudian si pelaku menjambak rambut korban menusukan pisau," jelasnya.

Sementara reka adegan ke 6, masih kata I Putu, korban kedua AI melihat kejadian tersebut, reka adegan ke 7 terjadi penusukan kepada korban dua. Selanjutnya ditariknya korban kedua ini ke laut, dibenamkan dan ditenggelamkan. "Kedua korban dinyatakan meninggal itu ada di reka adegan 5 dan 7," terangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X