Lanjut Hendra, korban merupakan anak di bawah umur dan asli warga Kecamatan Cireunghas itu, telah melakukan pengurusan KTP dan KK hingga lainnya untuk proses pemberangkatan bekerja ke negara timur tengah itu, berada di wilayah Kecamatan Gegerbitung.
Bahkan, orang yang merupakan terduga pelaku yang memberangkatkan korban pun adalah warga Kecamatan Gegerbitung. "Jadi kita juga tidak bisa menyatakan, bahwa dia itu agen atau sponsor. Karena penyelidikannya bukan dilakukan oleh kita. Sebab, TKP-nya berada di wilayah Kecamatan Gegerbitung," ujarnya.
Baca Juga: Duh, Siswa SMP di Cireunghas Jadi Korban Perdagangan Orang ke Arab
Meski demikian, sebagai pelayanan ia bersama petugas Polsek Cireunghas, Polres Sukabumi Kota langsung bergegas mengantar pihak keluarga korban bersama anggota Ormas tersebut ke Mapolsek Gegerbitung, Polres Sukabumi.
Setelah dipelajari oleh Polsek Gegerbitung, ternyata memang lokus pemberangkatan korban ke negara timur tengah itu, berada di wilayah hukum Polsek Gegerbitung.
"Nah, setelah itu terus selanjutnya juga oleh Polsek Gegerbitung di arahkan ke Unit PPA Polres Sukabumi dan sekarang sedang ditangani oleh Unit PPA Polres Sukabumi," imbuhnya.
Bahkan, pihak keluarga dan ormas yang mengantar mengucapkan banyak terimakasih kepada Polsek Cireunghas. Karena, sudah melayani dan memfasilitasi untuk membuat laporan ke Polsek Gegerbitung.
"Untuk itu kami tidak bisa memberikan keterangan secara luas, karena hanya melayani saja untuk memfasilitasi dan membuat laporan korban ke Polsek Gegerbitung," jelasnya.