Senin, 22 Desember 2025

BBM Naik, Polisi Cek SPBU di Cimangkok Sukabumi

- Senin, 11 Juli 2022 | 21:00 WIB
Jajaran Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota patroli dan pengecekan terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak, di SPBU Cimangkok, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.
Jajaran Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota patroli dan pengecekan terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak, di SPBU Cimangkok, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.

RBG.ID,SUKABUMI - Jajaran Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota, melaksanakan patroli dan pengecekan terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), di SPBU Cimangkok, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Senin (11/07/2022).

Hal itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti adanya pemberitaan terkait penyesuaian harga BBM Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran jenis Bahan Bakar Minyak Umum jenis Bensin dan Minyak Solar yang disalurkan melalui SPBU.

Baca Juga: Warga Keluhkan Kenaikan Harga BBM, Pertaminan Sebut Ini Penyesuaian

Kapolsek Sukalarang Polres Sukabumi, AKP Asep Jenal Abidin mengatakan kegiatan patroli dan pengecekan ini dilakukan untuk mengantisipasi gejolak masyarakat, terkait adanya pemberitaan melalui Media Sosial (Medsos) terkait jenis harga BBM yang mengalami kenaikan.

"Ya, hari ini kami melaksanakan kegiatan pengecekan ke SPBU Cimangkok, karena adanya pemberitaan melalui medsos terkait naiknya harga BBM," kata Asep.

Asep menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan pengawas admin area PT. Citra Nirwana Mandiri (Retail) Pertamina Sukalarang, membenarkan adanya keputusan menteri ESDM terkait kenaikan harga BBM produk Pertamina pada tanggal 10 Juli 2022.

"Jadi hasil koordinasi kami dengan pihak SPBU, kenaikan harga BBM ini bukan jenis BBM yang menggunakan BBM bersubsidi (Bio Solar dan Pertalite)," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X