RBG.ID,SUKABUMI - Menjelang hari raya Idul Adha 1443 Hijriyah 2022 Masehi, Jajaran Polsek Cibeureum Polres Sukabumi Kota, kembali monitoring ke beberapa lapak penjual hewan ternak.
Kapolsek Cibeureum AKP Suwaji mengatakan, monitoring ini merupakan upaya yang dilakukan Polres Sukabumi Kota untuk mencegah penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
"Hari ini, jajaran Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polsek Cibeureum, melakukan peninjauan ke lokasi penjualan hewan kurban. Berdasarkan hasil pemantauan, Alhamdulilah tidak ditemukan adanya hewan sakit yang dijual sebagai hewan kurban," ujar Suwaji kepada awak media, Jumat (08/07/2022).
Baca Juga: Gegara PMK, Penjualan Hewan Kurban di Kota Sukabumi Merosot
Selain itu, masih kata Suwaji pihaknya juga memastikan kepada para penjual hewan kurban, agar hewan yang dijual sudah melalui uji kesehatan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi.
"Jika hewan yang sudah melalui uji kesehatan, dan layak jual akan diberikan kalung label sehat oleh DKP3 Kota Sukabumi," jelasnya.
Masih menurut Suwaji, dirinya juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya yang berada di wilayah hukum Polsek Cibeureum agar tidak perlu khawatir berlebihan terkait virus PMK pada hewan ternak.