RBG.ID,SUKABUMI - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah 2022 Masehi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi, gencar melakukan pengecekan hewan kurban.
Kali ini, pengecekan hewan kurban itu, dilakukan di lokasi penjualan hewan kurban milik H. Ichwan Hamid di Jalan Pajagalan, Kecamatan Warudoyong.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengatakan, pengecekan hewan kurban ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Alhamdulilah hari ini kami bersama Pak Kapolres, kembali melakukan pengecekan hewan kurban di beberapa titik. Hal ini, kami lakukan secara ketat untuk mengantisipasi PMK sebagaimana amanat dari pusat," kata Fahmi belum lama ini.
Baca Juga: Gegara PMK, Penjualan Hewan Kurban di Kota Sukabumi Merosot
Lanjut Fahmi, tidak hentinya Pemkot Sukabumi meminta agar masyarakat yang akan berkurban untuk memilih hewan kurban yang sehat dan telah melalui pemeriksaan petugas.
"Tentunya kita berharap pelaksanaan Idul Adha dan kurban ini dapat diikuti dengan kegembiraan, kebahagiaan dan hewan ternak pun bebas dari PMK," paparnya.