Senin, 22 Desember 2025

64 Personel Polres Sukabumi Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres!

- Jumat, 1 Juli 2022 | 15:29 WIB
Wakapolres Sukabumi Kompol R. Bimo Moernanda mewakili Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah memberikan selamat kepada anggota yang naik pangkat.
Wakapolres Sukabumi Kompol R. Bimo Moernanda mewakili Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah memberikan selamat kepada anggota yang naik pangkat.

RBG.ID,SUKABUMI - Bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke-76, sebanyak 64 personel Polres Sukabumi, mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari sebelumnya.    

Kenaikan pangkat puluhan personel Polres Sukabumi dilaksanakan dalam upacara di Mapolres Sukabumi. Bertindak sebagai inspektur upacara Wakapolres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda mewakili Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Jumat pagi (01/07/2022).

Baca Juga: HUT Bhayangkara, 39 Personel Polres Sukabumi Kota Naik Pangkat

Dalam amanat Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah yang dibacakan Kompol R Bimo menyatakan pada kesempatan kenaikan pangkat periode 1 Juli 2022 di jajaran Polres Sukabumi kali ini, telah diberikan kenaikan pangkat sebanyak 64 personel.

Terdiri dari AKP ke Kompol 2 personel, Aiptu ke Ipda Pengabdian 1 personel, Aipda ke Aiptu 6 personel, Bripka ke Aipda 30 personel, Brigadir ke Bripka 6 personel dan Bripda ke Briptu 19 personel.

"Dengan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, saya selaku pribadi dan selaku pimpinan mengucapkan selamat dengan disertai rasa syukur kehadirat Allah SWT. Harapannya personel lebih meningkatkan lagi semangat kerja, dedikasi dan pengabdian saudara dalam bertugas sesuai jenjang kepangkatannya," ungkap Kapolres Sukabumi dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Kompol Bimo.

Lebih jauh Dedy berharap kepada para personil yang mendapat kenaikan pangkat untuk selalu bersyukur dengan perubahan sikap perilaku ke arah yang lebih baik melalui peningkatan keimanan dan ketaqwaan, dedikasi dan loyalitas yang tinggi serta bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X