Jajat menambahkan, sejak adanya masa pandemi Covid-19 Satlantas Polres Sukabumi Kota lebih mengedepankan himbauan dibandingkan dengan tindakan penilangan.
"Selagi pelanggarannya ringan, petugas hanya memberikan imbauan saja. Namun, jika pelanggarannya dapat membahayakan diri sendiri dan orang banyak baru kami berikan tindakan tegas dengan cara menilang. Kami akan terus berupaya menekan tingginya kecelakaan lalu lintas ini dengan memberikan edukasi kepada masyarakat," pungkasnya. (bam)