RBG.ID,SUKABUMI - Menjelang hari raya Idul Adha 1443 Hijriyah 2022 Masehi, Polres Sukabumi Kota berupaya menekan dan mengantisipasi merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, ada beberapa langkah dalam penanganan wabah PMK di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
"Pertama kami bekerjasama dengan pemerintah daerah (pemda), baik Kota maupun Kabupaten Sukabumi untuk menangani bersama-sama wabah PMK ini," kata Zainal belum lama ini.
Baca Juga: Vaksinasi PMK di Kota Sukabumi Tembus 300 Ekor
Kedua, upaya meminimalisir penyebaran wabah PMK yaitu melaksanakan vaksinasi hewan ke sejumlah peternak yang ada. Selain itu, bekerjasama dengan dinas terkait untuk melakukan pemantauan di perbatasan.
"Jadi setiap kendaraan pengangkut barang atau hewan ternak, kami hentikan dan mengecek surat-suratnya atau surat keterangan kesehatan hewan (SKKH)," ucap Zainal.
Lanjut Zainal, jika surat keterangan kesehatan hewan itu ada dan dinyatakan sehat atau tidak terkonfirmasi PMK. Maka, dipersilahkan kendaraan tersebut melanjutkan kembali perjalanannya.
"Sampai saat ini hasil dari pemantauan di lapangan, tidak ada kendaraan yang membawa hewan ternak diputar arahkan," ungkapnya.