Senin, 22 Desember 2025

Perjuangkan Nasib Honorer, FKBPPN Ngadu ke Anggota DPR RI

- Rabu, 29 Juni 2022 | 21:19 WIB
Satuan Polisi Pamomg Praja (Satpol PP) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) DPD Kabupaten Sukabumi foto bersama Anggota DPR RI Mohamad Muraz.
Satuan Polisi Pamomg Praja (Satpol PP) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) DPD Kabupaten Sukabumi foto bersama Anggota DPR RI Mohamad Muraz.

RBG.ID,SUKABUMI - Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) DPD Kabupaten Sukabumi, kembali beraudiensi.

Kali ini, audiensi dilakukan dengan anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat Mohamad Muraz, di Hotel Augusta Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/06/2022).    

Perwakilan FKBPPPN DPD Kabupaten Sukabumi, Ari Awaludin mengatakan pertemuan dengan M. Muraz untuk menyampaikan keresahan atas adanya aturan dari Kementerian PAN RB tentang penghapusan status tenaga honorer.

"Mudah-mudahan beliau dapat mengawal ke pemerintah pusat untuk dibuatnya regulasi baru, karena berbenturan amanat UU No 23 di pasal 256, dan PP 16 tahun 2018 Satpol PP itu harus PNS (Pegawai Negeri Sipil)," kata Ari.

Baca Juga: Honorer Dihapus, FKBPPPN Curhat ke DPRD

"Maka dari itu kami dari FKPPN akan mengawal untuk dibuatnya regulasi baru, khusus honorer Satpol PP. Mudah-mudahan diangkat PNS langsung," sambungnya.

Ari mengaku senang dan mengapresiasi terhadap anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat tersebut karena menerima aspirasi yang disampaikannya.

"Terimakasih kepada pak Muraz yang sudah memberikan waktu kepada kami forum komunikasi bantuan polisi pamong praja nusantara DPD Kabupaten Sukabumi," jelasnya.

"Intinya harapan kami dari forum, mudah-mudahan aspirasi kami, khususnya Indonesia yang kurang lebih berjumlah 90.000 orang honorer Satpol PP diakomodir oleh pemerintah pusat dan dibuatnya regulasi baru itu," bebernya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X