"Namun pada saat akan di bangunkan, ternyata korban sudah meninggal dunia," paparnya.
Setelah mendapatkan laporan itu, pihaknya mengaku langsung menginstruksikan sejumlah anggotanya untuk mendatangi TKP dan mencatat keterangan dari saksi-saksi serta memeriksa kondisi korban.
"Bukan hanya itu, kami juga berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Cikembar untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Setiba di lokasi, petugas kepolisian langsung mengevakuasi korban ke rumah duka, sekaligus untuk di lakukan pemeriksaan dokter Visum Et Repertum. Hal itu untuk memastikan kematian korban, petugas kepolisian dari Polsek Cikembar Polres Sukabumi, langsung menyarankan kepada pihak keluarga duka untuk dilakukan autopsi.
Namun, mereka menolaknya dengan alasan bahwa keluarga korban sudah menerima kematian korban sebagai suatu takdir. Sehingga mereka menolak untuk diotopsi.
"Akhirnya, membuat surat pernyataan menolak untuk diotopsi dengan keterangan, bahwa pihak keluarga korban telah menerima meninggalnya anggota keluarga mereka sebagai suatu takdir dan menyatakan menolak untuk diotopsi," imbuhnya.
Sebelumnya, warga Desa Cibatu, Kecamatan Cikembar, digegerkan dengan penemuan sesosok pria yang ditemukan tergeletak meninggal dunia di pinggir ruas Jalan Raya Cibatu - Padabeunghar pada Selasa (28/06) siang.
Belum diketahui secara pasti penyebab kematian korban yang berprofesi sebagai tukang ojek tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, korban tersebut diketahui bernama A. Nuryana (63) asal warga Kampung Padasuka, RT 04/RW 05, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar. (Den)