Senin, 22 Desember 2025

1.742 Guru Honorer di Kabupaten Sukabumi Diangkat PPPK

- Selasa, 28 Juni 2022 | 19:11 WIB
Ribuan guru honorer menerima Surat Keputusan (SK) jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) oleh Bupati Marwan Hamami di lapang Cangehgar, Kel/ Kecamatan Palabuhanratu.
Ribuan guru honorer menerima Surat Keputusan (SK) jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) oleh Bupati Marwan Hamami di lapang Cangehgar, Kel/ Kecamatan Palabuhanratu.

RBG.ID,SUKABUMI - Ribuan guru honorer Kabupaten Sukabumi, resmi mendapatkan Surat Keputusan (SK) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).  

Penyerahan SK PPPK itu, diserahkan langsung Bupati Sukabumi Marwan Hamami kepada 1.742 orang guru honorer, di Lapang Cangehgar, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Selasa (28/06/2022).

Sebelumnya pemerintah daerah mengirimkan data guru honorer Kabupaten Sukabumi sebanyak 2.600 orang kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek).

"Kita mengirimkan data hampir di atas 2.600 kalau gak salah, karena ini seleksi kementerian jadi sebenarnya kita tidak begitu mengikuti secara utuh dalam prosesnya," kata Marwan, Selasa (28/06/2022).

Baca Juga: 1.141 Tenaga Honorer di Kota Sukabumi, 533 Direkrut Jadi PPPK

Marwan menjelaskan, pemerintah daerah hanya membantu mendorong dalam mempersiapkan administrasi penyampaian data kepada kementerian, sehingga guru yang saat ini diangkat jadi PPPK semuanya menjalani test dilakukan oleh pihak kementerian.

"Jadi tidak ada cerita titipan atau tidak ada tim sukses. Yang jelas mereka masuk hari ini menjadi guru PPPK berkat kemampuan jerih payah mereka selama ini, jadi kuncinya ini," paparnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X