Senin, 22 Desember 2025

Ratusan Botol Miras Oplosan Disita Polisi di Palabuhanratu

- Selasa, 28 Juni 2022 | 11:29 WIB

RBG.ID,SUKABUMI - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi, berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) oplosan beserta pelakunya di wilayah Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.

Miras oplosan tersebut merupakan hasil dari penyisiran ke sejumlah tempat yang diduga menjadi tempat penjualan dan peredaran miras oplosan tradisional, terutama jenis Ciu di Kabupaten Sukabumi, Senin (27/06/2022) malam. Hal itu untuk mencegah terjadinya korban akibat miras oplosan.

Penyisiran lokasi diduga penjualan miras itu dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Kusmawan beserta jajarannya ke sejumlah wilayah di Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra melalui Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan mengatakan pihaknya telah berhasil mengamankan ratusan minuman keras tradisional jenis Ciu dari beberapa tempat, di wilayah Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi dan mengamankan satu orang terduga pelaku pengedarnya.

"Tadi malam petugas kami telah berhasil mengamankan ratusan botol miras oplosan atau tradisional jenis Ciu dari beberapa tempat dan mengamankan satu orang terduga pelaku pengedarnya," kata Kusmawan, Selasa (28/06/2022).

Menurut Kusmawan, jumlah miras oplosan yang telah sita pihaknya sebanyak 202 yang siap edar dalam kemasan botol air mineral.

Lebih jauh Kusmawan mengatakan dalam kasus peredaran, penjualan miras oplosan itu, pihaknya telah mengamankan seorang pelaku berinisial ILP (33) asal warga Desa Bojonggaling Kecamatan Bantargadung Kabupaten Sukabumi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X