"Saat ini, ada 131 titik lapak. Kami mulai melakukan pembagian tugas melepas tim pemantau hewan kurban dan mereka dibekali kalung sehat. Ketika memeriksa langsung dikasih kalung sehat. Jadi kami menjamin hewan kurban dalam kondisi sehat," jelasnya.
Tidak hanya itu, sambung Andri, DKP3 Kota Sukabumi memberikan rekomendasi agar hewan dari luar daerah dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
"Jadi bilamana ada warga yang ingin membeli sapi di daerah luar Kota Sukabumi harus dilengkapi SKKH. Kami bekerja sama dengan Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, kepolisian dan instansi lainnya," ujarnya.
Sejauh ini, DKP3 sudah mengembalikan sebanyak 10 ekor sapi dari daerah Magelang karena tidak dilengkapi dengan SKKH. "Mungkin mereka belum tau harus ada SKKH. Tetapi saat ini semua yang akan mengirim sapi ke Sukabumi pasti akan koordinasi dengan dinas," pungkasnya. (bam)