RBG.ID,SUKABUMI - Personel TNI dari Kodim 0607 Kota Sukabumi berhasil mengamankan truk bermuatan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bio solar ribuan ton. Kasus dugaan penyalahgunaan BBM bio solar ini diketahui beroperasi sejak April lalu.
Dandim 0607/Kota Sukabumi Letnan Kolonel (Letkol) Inf Dedi Ariyanto memaparkan, para pelaku kasus dugaan penyalahgunaan BBM jenis bio solar di SPBU Cikembang Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi tersebut menjalankan operasinya sejak April 2022.
"Jadi saat dimintai keterangan, sopir dan kondektur mobil box itu, mengaku kepada petugas TNI, bahwa mereka telah beroperasi sejak April 2022 lalu," kata Dedi, pada Minggu (26/06/2022) malam.
Ia menjelaskan, ribuan liter solar itu, mereka beli dengan harga subsidi dari SPBU untuk di perjual belikan ke pabrik industri.
Baca Juga: Kodim 0607 Amankan Ribuan Liter BBM Bio Solar di Cikembar
"Rencana kedepan dari TNI, akan mengambil data dulu. Setalah itu, akan kami serahkan lebih lanjut ke pihak kepolisian," bebernya.
Saat dilakukan pengembangan, ujar Dedi, petugas Kodim 0607 Kota Sukabumi kembali menemukan kasus serupa di SPBU yang ada di wilayah Kecamatan Parungkuda. Namun, salah satu truk berhasil melolokskan dari incaran petugas TNI.