Senin, 22 Desember 2025

Salut, Warga Cilangkap Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak

- Minggu, 26 Juni 2022 | 22:09 WIB
Warga Kampung Cicadas, Desa Cilangkap, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, gotong royong membangun jalan rusak.
Warga Kampung Cicadas, Desa Cilangkap, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, gotong royong membangun jalan rusak.

RBG.ID,SUKABUMI - Warga Kampung Cicadas, Desa Cilangkap, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, bahu membahu membangun jalan rusak yang sudah lama tidak diperbaiki oleh pemerintah.  

Pembangunan jalan tersebut dapat dilaksanakan berkat seorang pengusaha yang secara sukarela menyumbangkan hartanya untuk membangun jalan, dimana tempat dirinya dilahirkan.  

Adalah Tajudin Mansyur atau kerap disapa Kang Tajam. Ia mengaku setiap pulang ke kampung halamannya, kondisi jalan itu rusak parah. Bahkan tidak tersentuh oleh pembangunan pemerintah. Maka dari itu, dirinya berinisiatif untuk mengajak masyarakat bersama-sama membangun jalan yang rusak tersebut.

"Iya, bantuan dari saya pribadi, mulai dari pekerjaan saluran airnya dan pengaspalan jalan. Ini sudah lama dibiarkan oleh pemerintah dan saya mendapatkan banyak aduan dari masyarakat hingga akhirnya kami bersama-sama gotong royong membangun jalan rusak ini," kata Tajudin Mansyur kepada RBG.ID, Minggu (26/06/2022).  

Tajudin Mansyur menjelaskan, untuk tahap awal membantu perbaikan jalan sepanjang 500 meter, setelah selesai di lanjut ke desa lainnya. Sebab, kondisi jalan sangat tidak layak, selain sempit, jalan pun berlubang, tidak terawat.

"Serta nantinya saya akan bangun jembatan yang saat ini kondisi warga langsung menyebrang ke sungai, dan apabila musim hujan tidak bisa dilewati. Hal ini jadi perhatian yang serius dari saya," ungkapnya.  

Untuk pekerjaan, sambung Tajudin Mansyur, hanya tukang saja yang dibayar dengan gaji harian, sedangkan untuk pekerjaan selain tukang warga sukarela bergotong royong.

"Target untuk pekerjaan titik pertama sepanjang 500 meter yang berlokasi di Kampung Cicadas, Desa Cilangkap, sekitar satu bulan selesai," paparnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X