RBG.ID,SUKABUMI - Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota menggencarkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
KRYD dilaksanakan dengan menyisir setiap sudut lokasi yang dinilai rawan terjadinya tindak kejahatan mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai.
Kapolsek Cikole Polres Sukabumi Kota, Kompol NR Subarna mengatakan, dalam kegiatan KRYD ini pihaknya menerjunkan sebanyak dua pertiga kekuatan personel.
"Anggota melakukan penyisiran di setiap lokasi yang dianggap rawan terjadi tindak kejahatan," kata Subarna, Minggu (26/06/2022).
Baca Juga: Polres Sukabumi Kota Lepas Atlet Badminton Kapolda Cup III
Lanjut Subarna, personel piket dibagi menjadi tiga tim dan langsung melakukan patroli. "Tim pertama menyusuri ruas Jalan R. Syamsuddin SH, Jalan Surya Kencana. Tim kedua, menyusuri ruas Jalan Ir H. Juanda, RE. Martadinata dan Jalan Ahmad Yani," ujarnya.
Adapun, tim ketiga yang dikomandoi Kanit Reskrim menyusuri seputaran titik kerawanan di Subangjaya, Ciaul, dan ruas Jalan RA Kosasih.