Senin, 22 Desember 2025

Kasus Perdagangan Orang di Sukabumi Masuk Kategori Tertinggi di Jabar

- Rabu, 22 Juni 2022 | 22:54 WIB
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Barat, Jejen Nurjanah memberikan arahannya pada kegiatan Peduli Desa Buruh Migran Program Pendidikan Hukum dan HAM dan Waspada Tindak Pidana Perdagangan Orang bersama SBMI Jawa Barat di aula Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes.
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Barat, Jejen Nurjanah memberikan arahannya pada kegiatan Peduli Desa Buruh Migran Program Pendidikan Hukum dan HAM dan Waspada Tindak Pidana Perdagangan Orang bersama SBMI Jawa Barat di aula Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes.

RBG.ID,SUKABUMI - Kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Kabupaten Sukabumi, salah satu daerah di Jawa Barat yang masuk pada kategori tertinggi.

Hal itu disampaikan, Project Clerk International Organization for Migration (IOM) Sukabumi, Fitri Lestari saat melakukan kegiatan bersama SBMI Jawa Barat, di aula Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes, Rabu (22/06/2022).

"Sukabumi ini menjadi salah satu area target untuk program edukasi TPPO, karena memang kasusnya yang banyak, perlu perhatian, dan dukungan sehingga Sukabumi jadi daerah sasaran IOM," kata Fitri.

Baca Juga: SBMI Jabar Tangani 13 Kasus TPPO di Sukabumi

Menurutnya, para pelaku human trafficking itu, mayoritas mereka memanfaatkan media sosial Facebook untuk menggaet para korban. Sebab, media sosial selain keterbatasan aktivitas pada situasi pandemi, kebanyakan di zaman serba modern mayoritas masyarakat banyak melakukan digital. Sehingga, tak ayal banyak perekrutan yang dilakukan lewat Facebook.

"Iya, banyak juga calo-calo menggunakan digital untuk perekrutan dan koordinasi. Sehingga modus-modusnya itu semakin berkembang, sindikatnya semakin luas," ujarnya.

Selain itu, media sosial Facebook juga dinilai lebih mudah dan efektif untuk mengelabui para korbannya. Terlebih lagi, dalam media sosial tersebut sangat mudah untuk memalsukan identitas para pelaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X