RBG.ID,SUKABUMI - Sebanyak 26 orang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi, menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat yang diselenggarakan saat apel pagi di Lapang Serbaguna, Rabu (22/6/2022).
Apel dan penyematan tanda kenaikan pangkat ini, dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Petugas yang naik pangkat saat ini, terdiri dari 25 pegawai Jabatan Fungsional Umum (JFU) dan satu pegawai Jabatan Fungsional Tertentu (JFT)," ungkap Kepala Lapas Kelas II Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar, Rabu (22/06/2022).
Lanjut Christo, bertambahnya pangkat bagi pegawai, maka bertambah juga tanggung jawab yang diemban.
"Ya, tentunya dengan kenaikan pangkat ini, tanggung jawab petugas juga bakal bertambah. Sebab itu, perlu berbenah diri agar lebih baik lagi," bebernya.
Tak hanya itu, sambung Christo, dengan adanya kenaikan pangkat ini diharapkan bisa meningkatkan kedisiplinan bagi pegawai dalam berbagai hal.
"Semoga lebih berintegritas dalam bekerja dan selalu melaksanakan evaluasi kinerja agar bisa meningkatkan kinerja lebih baik lagi kedepannya," ucapnya.