Minggu, 21 Desember 2025

Target Pendapatan Pajak Kendaraan Kota Sukabumi Rp65 Miliar

- Rabu, 22 Juni 2022 | 20:44 WIB
Samsat Kota Sukabumi saat melayani warga yang hendak membayar pajak kendaraan, belum lama ini.
Samsat Kota Sukabumi saat melayani warga yang hendak membayar pajak kendaraan, belum lama ini.

RBG.ID,SUKABUMI - Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (Samsat) Kota Sukabumi Bapenda Jabar, berupaya menggenjot target pendapatan pajak kendaraan pada tahun ini. Alhasil, dari target sebesar Rp65 miliar hingga Juni 2022 ini sudah tercapai 40 persen.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (Samsat) Kota Sukabumi Bapenda Jabar, Iwan Juanda menjelaskan, Samsat terus berupaya melakukan terobosan untuk meningkatkan pencapaian pendapatan pajak kendaraan.

"Alhamdulillah sampai saat ini kami sudah berhasil mencapai 40 persen dari target sebesar Rp65 miliar," kata Iwan, Rabu (22/06/2022).

Baca Juga: 2.538 Unit Kendaraan di Kota Sukabumi, Terjaring Operasi Gabungan Terpadu

Lanjut Iwan, adapun upaya yang dilakukan misalnya saja dengan menambah titik layanan pembayaran pajak. Selain bisa melakukan pembayaran di Kantor Samsat, masyarakat juga dapat membayar pajaknya di Samsat Gaul di daerah Ciaul, Samsat Keliling dan Samsat Balai Kota.

"Upaya ini, untuk mendekatkan diri dan memudahkan masyarakat yang hendak membayar pajak," ujarnya.

Tidak hanya itu, Iwan menjelaskan, di Kota Sukabumi terdapat 119 Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Sebab itu, petugas melakukan penelusuran terhadap kendaraan tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X